热点

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

字号+ 作者:quickqapp下载 来源:时尚 2025-06-16 04:11:03 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang diseb quickq 官方网站

Warta Ekonomi,quickq 官方网站 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji mengusut semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto dalam dugaan korupsi KTP Elektronik. Di antaranya keterlibatan Bos PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tannos, yang menjadi salah satu pihak yang terbesar meraup untung dari skandal proyek KTP-E.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu, memastikan semua pihak yang disebut dalam putusan Setya Novanto tidak akan lolos dari jeratan hukum, terlebih Paulus Tannos. Kendati saat ini Tannos berada di Singapura karena melarikan diri, KPK tak merasa sulit untuk memburunya.

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

"Yang pasti kami akan cermati dua pihak, pertama pihak yang diduga bersama-sama, dan yang kedua pihak yang diduga diperkaya. Ini sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus KTP-E ke depan," katanya.

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

Febri mengakui, pihaknya banyak informasi dan bukti keterlibatan pihak lain, apalagi, lanjut dia informasi dan bukti itu didapat dari para pelaku yang sudah menjadi Justice Collaborator (JC).

Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos

"Penyidik KPK terbantu dengan keterangan-keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh sejumlah pihak yang sudah menjadi JC," katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK harus menyidik dugaan keterlebatan korporasi sebagai pelaku atau instrumen yang digunakan untuk melakukan korupsi dalam proyek KTP Elektronik pascaputusan terhadap Setya Novanto dengan 15 tahun penjara.

Dalam putusan Setya Novanto, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta merinci pihak-pihak yang ikut diperkaya dari korupsi proyek e-KTP. Dari 26 nama perorangan dan korporasi yang disebut majelis, Paulus Tannos merupakan yang terbesar mendapat keuntungan dari skandal perkara itu.

Paulus Tannos melalui dua perusahaannya mendapat keuntungan dengan rincian PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp145,8 miliar dan PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha sebesar Rp148,8 miliar.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham

    Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham

    2025-06-16 03:31

  • KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat

    KAI Sumut Catat Peningkatan Penumpang Kereta Api Awal Tahun 2025, Stasiun Medan Paling Padat

    2025-06-16 01:47

  • Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet

    Kesalahan dalam Makan Seafood yang Bikin Kamu Gagal Diet

    2025-06-16 01:37

  • Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

    Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

    2025-06-16 01:25

网友点评